Brussels (Antara Babel) - Uni Eropa menuduh Google Inc menipu konsumen
dan pesaingnya dengan mengaburkan hasil pencari Web sehingga
menguntungkan layanan pencarian mereka sendiri. Kesimpulan ini didapat
setelah investigasi selama lima tahun dan dianggap bisa mengubah aturan
bisnis online.
Kesimpulan itu juga memicu dimulainya penyelidikan
antimonopoli dalam sistem operasi mobile Android yang adalah elemen
kunci pada strategi Google dalam mendapatkan pendapatan dari iklan
online ketika orang pindah dari browser Web ke aplikasi ponsel pintar.
Komisioner
Kompetisi Uni Eropa Margrethe Vestager berkata bahwa perusahaan AS yang
mendominasi pasar mesin pencari Internet di seluruh dunia itu telah
mengirimkan "Pernyataan Keberatan" setelah diberikan waktu maksimal 10
pekan untuk memberi tanggapan.
Investigasi terhadap praktik
bisnis Google di wilayah lain di dunia terus berlangsung. Kasus belanja
online di mana Uni Eropa paling banyak menerima keluhan, kemungkinan
menciptakan preseden untuk munculnya kekhawatiran pada produk-produk
pencarian Google untuk hotel, penerbangan dan layanan lainnya.
Vestager,
wanita Denmark yang mengambilalih penyelidikan terhadap Google November
tahun lalu, mengumumkan langkah itu menjelang kunjungannya ke AS.
Temuannya
ini menyusul hampir lima tahun investigasi yang dilakukan oleh
pendahulunya yang asal Spanyol, Joaquin Almunia, dalam mengawasi Google.
"Saya
perihatin bahwa perusahaan itu telah memberikan keuntungan yang tidak
adil kepada layanan belanja pembandingnya sendiri dengan melanggar
aturan antimonopoli Uni Eropa," kata dia.
Dia memperingatkan,
Google bisa dikenai denda, jika Komisi bisa membuktikan ada unsur
monopoli di Eropa untuk membuat Google Shopping berada di depan para
pesaingnya dalam tujuh tahun terakhir.
Google menolak tuduhan
ini, sedangkan para pesaing Google telah mendesak lembaga antimonopoli
AS untuk menginvestigfasi penggunaan Android.
Google yang
berkantor pusat di Mountain View, California, berkata, "Android telah
menjadi pemain kunci dalam mendorong kompetisi dan pilihan, menurunkan
harga dan menaikkan pilihan orang (sekarang ini ada sekitar 18.000
perangkat berbeda-beda)."
Komisi Kompetisi Uni Eropa dapat
mengenakan denda maksimal 10 persen dari penjualan tahunan sebuah
perusahaan yang dalam kasus Google nilainya mencapai 6,2 miliar euro.
Jika
sebuah perusahaan dinyatakan terbukti curang dalam merebut posisi
dominan di pasar, maka Komisi Kompetisi akan mendesak aturan bisnis
dalam perusahaan itu diubah seperti pernah mereka kenakan kepada
Microsoft pada 2004 dan Intel pada 2009, demikian Reuters.
Uni Eropa Tuduh Google Menipu Konsumen
Jumat, 17 April 2015 15:49 WIB