Sungailiat (Antara Babel) - Anggaran untuk membayar tenaga honor di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencapai Rp2 miliar per bulan yang diambil dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
"Beban APBD untuk membayar gaji rutin tenaga honor setiap bulannya mencapai Rp2 miliar untuk 1.000 orang lebih," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengeleloan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muzami di Sungailiat, Sabtu.
Jumlah sebesar itu, lanjutnya, tentu membebani APBD pemerintah Kabupaten Bangka mengingat ada sejumlah kegiatan yang lebih penting dan berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Sebenarnya kalau dilihat dengan kondisi keuangan daerah tentu membebani jumlah sebesar itu yang harus dikeluarkan rutin setiap bulannya, namun kami hanya dapat mengeluarkan anggaran sesuai kebutuhan karena tidak memiliki kebijakan persoalan tenaga honor," katanya.
Meskipun diakui membebani anggaran kata dia, sampai sekarang masih dapat teratasi membayar gaji tenaga honor dengan cara semaksimal mungkin meningkatkan pendapatan daerah dari berbagai sektor yang disahkan.
Selain membayar gaji tenaga honor setiap bulan kata Muzami, dari alokasi APBD juga setiap bulannya rutin membayar gaji pengawai negeri sipil (PNS) mencapai kurang lebih Rp20 miliar per bulan dari 4.770 lebih PNS yang tersebar di seluruh dinas.
"Membayar gaji PNS merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana yang diatur dalam ketentuan aturan yang berlaku," katanya.
Dia berharap, pendapatan daerah dari berbagai sektor pajak dapat tercapai seperti ditargetkan sehingga mampu memenuhi kebutuhan belanja daerah baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung.
Anggaran Tenaga Honor Bangka Capai Rp2 Miliar
Sabtu, 25 April 2015 22:17 WIB
"Beban APBD untuk membayar gaji rutin tenaga honor setiap bulannya mencapai Rp2 miliar untuk 1.000 orang lebih,"