Pangkalpinang (Antara Babel) - Perajin kain tenun cual, Isnawaty Hadi, berharap pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan seluruh PNS berseragam cual.
"Dengan mewajibkan seluruh PNS di SKPD-SKPD mengenakan seragam cual maka akan membantu perkembangan UKM cual di Babel, kata Isnawaty di Pangkalpinang, Jumat.
Selain membantu perkembangan UKM tenun cual, hal tersebut dianggap dapat membantu mengenalkan dan menghidupkan kembali tradisi cual di masyarakat Babel.
"Masih belum banyak masyarakat Babel yang paham bahwa kita memiliki motif khas daerah di kain cual kita, oleh sebab itu semakin sering masyarakat melihat motif cual maka akan tumbuh kecintaannya," kata dia.
Menurut sejarahnya, cual adalah kain adat dari Kota Muntok yang sebenarnya berarti proses celupan awal pada benang yang akan diwarnai.
Sejarah cual dimulai pada abad ke-18, saat para perempuan bangsawan keturunan Ence Wan Abdul Hayat di Kampung Petenon mulai menenun.
Sayangnya, tradisi kerajinan kain cual sempat mandeg saat pecahnya Perang Dunia I pada tahun 1914 hingga 1918.
Perang Dunia memutus pasokan bahan baku tenun cual yang banyak didatangkan dari luar daerah, bahkan luar negeri. Hal tersebut membuat para perajin cual meninggalkan tradisi tersebut.
Meski demikian, pada tahun 1990, Dinas Perindustrian Kota Pangkalpinang kembali membangkitkan tradisi tersebut.
"Kain khas Indonesia bukan hanya batik, tapi juga ada cual Babel yang menarik, maka kita harus turut melestarikan dengan mendukung berkembangnya UKM kita," kata Isnawaty yang juga ketua IWAPI Babel.
Perajin harap Pemda Babel wajibkan seragam cual
Senin, 13 Mei 2013 9:52 WIB
"Dengan mewajibkan seluruh PNS di SKPD-SKPD mengenakan seragam cual maka akan membantu perkembangan UKM cual di Babel