Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menemukan puluhan angkutan lebaran tidak layak beroperasi yang akan membahayakan keselamatan masyarakat yang akan mudik Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah.
"Kami telah memberikan teguran dan melarang bus angkutan lebaran yang tidak layak ini beroperasi," kata Kepala Dishub Provinsi Kepulauan Babel, Sarjulianto usai sidak kelayaikan operasi angkutan lebaran di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan pada kegiatan sidak kelayaikan angkutan lebaran di sejumlah terminal, ditemukan bus yang tidak lampu, rem, fhisik dan kelengkapan fasilitas angkutan yang kurang baik.
"Angkutan lebaran yang tidak layak beroperasi ini dapat memicu peningkatan angka kecelakaan selama arus mudik," ujarnya.
Menurut dia kegiatan sidak kelayaikan angkutan umum ini penting, guna menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat yang akan mudik lebaran ke kampung halamannya.
"Kegiatan ini dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan transportasi yang layak, aman dan nyaman," ujarnya.
Ia mengatakan pada arus mudik tahun ini, pihaknya telah menyediakan 134 unit bus yaitu 100 unit bus angkutan antarkota antarprovinsi, 30 bus Damri, dan empat unit bus perintis milik Pemprov Kepulauan Babel.
"Angkutan lebaran yang disediakan cukup, seiring calon penumpang bus yang masih normal," ujarnya.
Ia mengimbau pengusaha angkutan darat untuk meningkatkan pelayanan dan tidak mengoperasikan bus-bus yang tidak layak lagi beroperasi, demi keselamatan penumpang bus tersebut," ujarnya.