Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sterilisasi terhadap kendaraan dan rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang untuk memastikan fasilitas negara tidak digunakan untuk berkampanye.
"Kami mendatangi langsung rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang, M Irwansyah yang mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Babel pada Pilkada 2017," kata Ketua Bawaslu Babel, Zul Terry Apsupi di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan, dari hasil pengecekan itu Irwansyah telah mengembalikan kendaraan dinas, sementara barang-barang milik pribadi termasuk foto-foto petahana dan keluarga telah diturunkan.
"Foto Irwansyah yang berada di ruang tamu tidak melanggar karena menampilkan gambar sebagai Wali Kota Pangkalpinang," ujarnya.
Ia mengatakan sterilisasi terhadap fasilitas negara yang selama ini digunakan wali kota juga telah dilakukan oleh instansi terkait untuk meminimalisasi pelanggaran.
"Sterilisasi akan kami lanjutkan dengan pengecekan mobil dan rumah dinas Bupati Bangka Tengah, Erzaldi Rosman Djohan yang juga menjadi peserta Pilgub 2017," ujarnya.
Menurut dia hasil pengecekan nantinya akan dibuatkan berita acara sebagai pertanggungjawaban dan transparansi pelaksanaan sterilisasi fasilitas negara.
Bawaslu Sterilisasi Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang
Senin, 7 November 2016 23:08 WIB
Kami mendatangi langsung rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang, M Irwansyah yang mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Babel pada Pilkada 2017.