Jakarta (Antara Babel) - Pemerintah tidak akan melakukan intervensi
terhadap putusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) seusai Ketua Umum Partai
Hanura Oesman Sapta Odang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD.
"Saya kira kalau itu merupakan kesepakatan dari mayoritas anggota
DPD, diputuskan di setiap paripurna itu ya haknya DPD, jadi pemerintah
tidak melakukan intervensi," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di
kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa.
Pada Selasa dini hari, sidang paripurna DPD secara aklamasi
memutuskan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI dan Nono Sampono
serta Damayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD RI. Putusan itu diambil
setelah terjadi sejumlah keributan dalam rapat paripurna yang sudah
dilakukan sejak Senin (3/4) itu.
Perselisihan terjadi karena putusan terkait gugatan uji materi Tata
Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017
yang mengembalikan masa jabatan Pimpinan DPD menjadi lima tahun.
Namun, Sidang Paripurna DPD dengan agenda pemilihan Ketua baru tetap
dilaksanakan karena Sidang Paripurna DPD mengacu pada Tata Tertib Nomor
1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib DPD soal masa jabatan pimpinan DPD,
yaitu 2,5 tahun.
"Itu urusan internal DPD ya, jadi DPR,DPD, MPR komunikasi pemerintah
punya mekanisme masing-masing. Kalau dikatakan apakah DPD itu steril
dari parpol, tidak juga. Banyak yang eks-partai politik," tambah Tjahjo.
Ia pun tidak berkomentar dengan proses pemilihan yang diwarnai dengan kericuhan tersebut.
"Ya (pemilihan) sudah berlangsung ya bagaimana mau mengomentari?
Saya tidak mau berkomentar, itu kan sudah berlangsung," ucap Tjahjo.
Sebelumnya dalam pencalonan per wilayah terdapat enam calon pimpinan
DPD, namun dua calon dari wilayah Barat yakni Abdul Azis dan Andi Surya
menyatakan mengundurkan diri dan memberikan kesempatan kepada
Darmayanti Lubis untuk maju.
Hal yang sama juga dilakukan oleh calon dari wilayah Timur, Bahar Ngitung akhirnya menyatakan mengundurkan diri.
Dengan demikian untuk masing-masing wilayah hanya ada satu calon
pimpinan, untuk wilayah barat Damayanti Lubis, wilayah Tengah Oesman
Sapta Odang dan wilayah timur Nono Sampono.
Pemerintah Tidak Akan Intervensi Putusan DPD
Rabu, 5 April 2017 11:40 WIB
Saya kira kalau itu merupakan kesepakatan dari mayoritas anggota DPD, diputuskan di setiap paripurna itu ya haknya DPD, jadi pemerintah tidak melakukan intervensi,