Jakarta (Antara Babel) - Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Zaitun Rasmin mengatakan Aksi
Simpatik tanggal 5 Mei (55) tidak ditujukan untuk menekan peradilan
perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita tidak sedang menyoal tuntutan," kata Zaitun saat memberi
pengarahan kepada peserta Aksi Simpatik 55 di Masjid Istiqlal, Jakarta,
Jumat.
Dia mengatakan kegiatan kali ini dimaksudkan untuk bermunajat kepada
Allah SWT agar umat Islam mendapat kekuatan untuk melakukan banyak
kebaikan.
Ia juga meminta para jamaah berdoa dengan rendah hati
dan ikhlas. "Kalau ikhlas dan tawadhu maka Allah akan mengabulkan," kata
dia.
Sementara Ketua Takmir Masjid Istiqlal Adnan Harahap selaku
khatib Jumat mengimbau jamaah selalu memperbaiki diri menuju pribadi
bermartabat.
Ia juga berpesan kepada jamaah agar selalu berusaha
menebar perdamaian dan memberi manfaat kepada orang-orang sekitar
mereka, bukan sebaliknya.
"Kalau tidak bisa maka setidaknya jangan memberi mudharat, memberi kerugian kepada orang lain," kata dia.
GNPF-MUI : Aksi Simpatik 55 Tidak Untuk Tekan Peradilan
Jumat, 5 Mei 2017 15:03 WIB
Kita tidak sedang menyoal tuntutan,