Palembang (Antara Babel) - Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI AM
Putranto mengingatkan para pengemudi kendaraan TNI jangan berprilaku
arogan di jalan raya dan bila melanggar pun tetap diproses secara hukum
berlaku.
Sebagai pengemudi harus bertanggung jawab terhadap orang, kendaraan
maupun barang, kata Pangdam dalam sambutannya yang disampaikan Komandan
Depo Pendidikan dan Kejuruan Rindam II/Sriwijaya Letkol Kav, Adri
Nurcahyo, saat menjadi inspektur upacara penutupan kursus Tamtama
mengemudi di Lahat, Selasa.
Ia mengatakan, harus selalu perhatikan faktor keamanan dan
keselamatan baik orang maupun barang, perhatikan rambu lalu lintas serta
lengkapi dengan adimistrasi kendaraan supaya dalam mengemudi tidak
menjadi masalah.
Jadi jangan sampai arogan dalam membawa kendaraan TNI karena keselamatan harus diutamakan, kata Pangdam.
Pangdam mengatakan, sebagai Tamtama pengemudi angkutan bermotor,
bukan hanya harus mampu dan terampil dalam mengemudikan kendaraan,
tetapi harus melaksanakan pengamanan terhadap perbekalan dan personel
yang dibawa.
Selain itu juga mampu melaksanakan pemeliharaan dan pencegahan kendaraan yang menjadi tanggung jawab, ujar dia.
Namun, lanjut Pangdam, yang penting lagi dapat melaksanakan tertib
administrasi angkutan bermotor secara terbatas dan harus mengawasi
bongkar muat dari dan ke kendaraan.
Dia mengatakan, kepada mantan peserta kursus pengetahuan yang didapat
selama pendidikan hendaknya diterapkan sebaik mungkin supaya
keselamatan selalu terjaga.
Kursus Tamtama mengemudi diikuti 20 prajurit dilaksanakan selama enam minggu.
Pangdam Ingatkan Pengemudi Kendaraan TNI Jangan Arogan
Selasa, 6 Juni 2017 22:26 WIB