Jakarta (Antara Babel) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklarifikasi
pernyataannya bahwa rencana pembangunan apartemen untuk anggota DPR di
lahan bekas Taman Ria, bisa menggunakan anggaran pihak swasta, bukan
diambil dari anggaran DPR.
"Di luar sana ada tanah milik Setneg, yang pernah digunakan untuk
Taman Ria lalu mau dibangun mall oleh pengembangnya namun tidak jadi.
Lalu lebih baik dibangun apartemen yang disewa anggota DPR,
pembangunannya menggunakan dana swasta bukan dari DPR," kata Fahri di
Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Fahri menjelaskan anggota DPR periode 2009-2014 melarang pembangunan
mall yang rencananya dibangun di tanah milik Sekretariat Negara itu.
Dia mengatakan DPR mengusulkan agar dibangun apartemen yang bisa digunakan anggota DPR daripada mendirikan mall.
"Kami mengatakan setelah diskusi dengan Setneg dikusi dengan
kementerian terkait daripada dibikin mall mendingan dibikin apartemen,"
ujarnya.
Dia menjelaskan apartemen itu nantinya bisa mengefektifkan waktu
kerja Anggota DPR yang rumah tinggalnya jauh dari DPR. Selain itu
menurut dia, apartemen itu bisa digunakan untuk memperketat anggaran
Anggota DPR.
"Jadi nanti anggota DPR tidak perlu tinggal jauh dari DPR seperti
sekarang. Orang harus punya rumah, di rumahnya ada AC, mesin cuci,
setiap hari ini ribut, dan sekretariat DPR beli AC, mesin cuci dan fax,
itu tidak perlu lagi," katanya.
Fahri menjelaskan usulan pembangunan apartemen itu berbeda dengan proses penganggaran pembangunan gedung baru DPR.
Menurut dia, pembangunan gedung baru DPR sudah lama dianggarkan
namun dirinya tidak menerangkan kelanjutan usulan anggaran tersebut.
"Itu sudah lama dan sudah diprogramkan lama. Ya untuk Alun-alun demokrasi saja sama gedung baru DPR," ujarnya.
Fahri menjelaskan gedung kerja DPR saat ini sudah tidak cukup untuk
menampung kapasitas orang yang bekerja di DPR karena saat dibangun pada
1988, gedung DPR dihuni anggota DPR tanpa staf ahli.
Namun menurut dia kondisi tersebut berbeda dengan sekarang yaitu ada
560 anggota DPR dengan staf yang banyak yaitu satu orang bisa tujuh
perbandingannya.
"Belum lagi tambahnya tenaga ahli lalu muncul unit baru, satuan kerja baru, sekjen juga nambah, dan seterusnya," katanya.
Fahri menambahkan, ketika DPR sudah memiliki gedung baru, maka
gedung lamanya bisa diberikan kepada DPD yang saat ini belum memiliki
gedung yang representatif.
Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton
Sihombing membantah usulan kenaikan anggaran DPR mencapai Rp7,25 triliun
untuk tahun anggaran 2018.
Anton menyebut DPR mengusulkan kenaikan sekitar Rp5,7 triliun untuk Satuan Kerja Dewan dan Sekretariat Jenderal DPR.
Adapun rincian dari total Rp 5,7 triliun itu, anggaran untuk Satuan
Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun dan Rp1,7 triliun untuk satuan kerja
Sekretariat Jenderal DPR.
Usulan kenaikan anggaran DPR tahun anggaran 2018, kata Anton, akan
dibahas setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan pada
sidang tahunan MPR-DPR-DPD pada 16 Agustus mendatang. Hasil nota
keuangan itu akan dibawa dan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Anton menjelaskan rencananya dari total usulan kenaikan anggaran itu
akan dipergunakan untuk penataan kawasan DPR seperti pembangunan
apartemen bagi anggota-anggota dewan.
Fahri: Apartemen Anggota DPR Gunakan Anggaran Swasta
Senin, 14 Agustus 2017 16:19 WIB
Kami mengatakan setelah diskusi dengan Setneg dikusi dengan kementerian terkait daripada dibikin mall mendingan dibikin apartemen,