Medan (Antara Babel) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan
mahasiswa harus merasa bangga dengan Pancasila, karena Negara Indonesia
yang terdiri dari beragam bahasa daerah dan juga budaya, bisa tetap
bersatu.
"Bhinneka Tunggal Ika yang dimiliki bangsa Indonesia itu, harus
tetap kita jaga dan pertahankan, jangan sampai terpecah belah, karena
akan merugikan negeri tercinta ini," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di
Medan, Sabtu.
Hal tersebut dikatakan Mendagri, pada Seminar Nasional Pendidikan
Kebangsaan: "Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pendidikan
Nasional" yang digelar di kampus Universitas Khatolik Santo Thomas.
Pancasila, menurut dia, merupakan Dasar Negara dan Falsafah Bangsa,
serta sumber acuan utama Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
(NKRI).
"Jadi, siapapun orangnya, kelompok, organisasi masyarakat (Ormas)
dan lainnya yang ada di negara ini, tidak dibenarkan menentang atau
mencoba untuk mengubah Pancasila," ujar Tjahjo.
Ia menyebutkan, Pancasila merupakan dasar ideologi bagi NKRI,
menjadi sumber utama dalam peraturan-peraturan negara, dan sebagai
perjanjian luhur.
Sehubungan dengan itu, Pancasila tersebut harus dipertahankan, dijaga dan dilindungi oleh bangsa Indonesia.
"Mahasiswa juga harus ikut bertanggung jawab, dalam menjaga
keutuhan Pancasila sebagai ideologi negara, karena hal ini menyangkut
NKRI," ucapnya.
Mendagri juga menjelaskan, tidak menginginkan kasus kehancuran yang
dialami Negara Yugoslavia dan Negara Uni Soviet, terjadi pula di
Indonesia.
Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, budaya dan daerah harus
tetap berada dibawah naungan NKRI yang tetap kokoh, serta tidak
tergoyahkan.
"Pemerintah saat ini tetap memperhatikan segala bidang pembangunan
untuk meningkatkan perekonomian rakyat Indonesia, pendidikan,
pengelolaan sumber daya alam, sumber daya alam, dan pembangunan
infrastruktur," kata Tjahyo.
Mendagri Tjahjo Kumolo berada di Medan, Jumat (15/9), menyerahkan
SK pengangkatan RM. Harry Nugroho sebagai Plt Bupati Batubara kepada
Gubernur Sumut HT Erry Nuradi sebagai perpanjangan pemerintah pusat.
Selanjutnya, Gubernur Sumut menyerahkan SK tersebut kepada Harry
Nugroho yang ditetapkan menjadi pejabat pelaksana bupati, menyusul
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen ditangkap dan ditahan Komisi
Pemberantasan Korupsi sejak 13 September 2017.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain pada Rabu (13/9) Dalam OTT tersebut,
KPK mengamankan tujuh orang.
Namun dalam pemeriksaan, KPK hanya menetapkan status tersangka dan
menahan lima orang dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait
dengan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun
Anggaran 2017.
Kelima orang itu adalah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kepala
Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady, dan pemilik dealer mobil
Sujendi Tarsono sebagai pihak penerima.
Dua orang lagi adalah Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar selaku
kontraktor yang diduga sebagai pihak pemberi suap. Dalam OTT tersebut,
KPK mengamankan uang tunai dengan nilai Rp346 juta.
Mendagri: Mahasiswa Harus Bangga Dengan Pancasila
Sabtu, 16 September 2017 19:45 WIB