Magelang (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo mengingatkan agar
masyarakat jangan main hakim sendiri terkait dengan insiden yang terjadi
di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Senin
dini hari.
"Hal seperti itu serahkan ke aparat lah. masyarakat jangan bertindak
main hakim sendiri, serahkan ke aparat, sampaikan saja ke aparat, nanti
yang menyelesaikan aparat. kita ini kan negara hukum," kata Presiden
Joko Widodo seusai meninjau Jembatan Gantung Mangunsuko di Kecamatan
Dusun, Magelang, Jawa Tengah, Senin.
Ia pun menilai bahwa paham komunisme yang dikaitkan dengan insiden
tersebut sudah tidak lagi mendapat tempat di masyarakat Indonesia.
Pada Minggu (17/9), massa yang mengatasnamakan dari beberapa
organisasi kemasyarakatan mengepung gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia (YLBHI) di Menteng, Jakarta. Beberapa di antara mereka sempat
melemparkan kerikil ke dalam gedung YLBHI.
Massa juga melakukan intimidasi verbal kepada para penyelenggara
acara diskusi kebangsaan diselingi acara kesenian yang dilakukan di
YLBHI.
Acara tersebut dimulai dari pukul 15.00 WIB pada Minggu (17/9).
Pihak YLBHI mengatakan acara sudah mengantongi izin dari pihak aparat
keamanan dan juga terdapat aparat kepolisian yang memang berjaga-jaga.
Namun, menjelang acara selesai yaitu pada pukul 22.00 WIB mulai
berdatangan massa dari luar gedung yang menuntut acara diskusi
dibubarkan, dengan cara mengepung gedung karena mengira diskusi memuat
unsur komunis, padahal menurut penyelenggara tidak ada tema acara
seperti tuntutan massa.
Suara kaca pecah dan lemparan batu terdengar dari dalam gedung.
Teriakan "Ganyang PKI" dari kerumunan massa terus memekik serta
intimidasi verbal lainnya. Peserta diskusi yang berada di dalam Gedung
YLBHI tidak dapat pulang keluar gedung akibat pengepungan.
"Dan pihak keamanan nampak kurang tegas dalam melakukan penjagaan
terhadap berlangsungnya acara tersebut," kata narahubung YLBHI Yunita.
Pihak kepolisian lalu melakukan penutupan jalan di area jalan Kimia
Jakarta Pusat sekitar lokasi YLBHI hingga pukul 00.21 WIB sementara lalu
lintas dialihkan mulai dari depan Megaria.
Petugas Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur kemudian
mengamankan 22 orang yang diduga merusak fasilitas umum termasuk
kendaraan operasional Polri.
Sementara ada 5 orang anggota Polda Metro Jaya terluka akibat
kericuhan teresbut. Para korban itu mengalami luka sobek pada kepala,
tangan dan wajah akibat lemparan benda keras seperti batu.
Presiden: Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri
Senin, 18 September 2017 23:21 WIB