New York (Antara Babel) - Saham-saham di Wall Street, Amerika Serikat
(AS), memperpanjang kenaikan dengan berakhir menguat pada Kamis waktu
setempat karena para investor mempertimbangkan kerangka kerja reformasi
perpajakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang baru dirilis.
Dow Jones Industrial Average naik 40,49 poin atau 0,18 persen
menjadi ditutup di 22.381,20 poin menurut warta kantor berita Xinhua.
Sementara
indeks S&P 500 bertambah 3,02 poin atau 0,12 persen menjadi
berakhir di 2.510,06 poin, dan indeks kimposit Nasdaq naik tipis 0,19
poin atau kurang dari 0,01 persen menjadi 6.453,45 poin.
Pemerintahan Trump dan Kongres Partai Republik pada Rabu (27/9)
merilis kerangka kerja terpadu untuk reformasi kode pajak, yang akan
mengurangi tarif pajak untuk bisnis dan individu, namun tidak merinci
bagaimana mengkonsolidasikan posisi fiskal dalam menghadapi pemotongan
pajak besar tersebut.
Para analis mengatakan kegembiraan yang mengangkat saham-saham pada
Rabu (27/9) digantikan oleh pertanyaan tentang bagaimana rencana
tersebut akan diberlakukan.
Di sektor ekonomi, produk domestik bruto AS meningkat pada tingkat
tahunan sebesar 3,1 persen di kuartal kedua 2017, setara dengan
konsensus pasar, menurut perkiraan ketiga yang dikeluarkan oleh
Departemen Perdagangan pada Kamis (28/9).
Dalam laporan terpisah, departemen tersebut melaporkan bahwa defisit
perdagangan internasional AS mencapai 62,9 miliar dolar AS pada
Agustus, lebih rendah dari angka Juli sebesar 63,9 miliar dolar AS.
Sementara itu, dalam pekan yang berakhir 23 September, angka
pendahuluan untuk klaim awal disesuaikan secara musiman mencapai
272.000, meningkat 12.000 dari tingkat direvisi minggu sebelumnya,
Departemen Tenaga Kerja AS mengumumkan pada Kamis (28/9).
Saham-saham AS Menguat Setelah Trump Rilis Kebijakan Pajak
Jumat, 29 September 2017 9:31 WIB