Jakarta (Antara Babel) - Lembaga Pengkajian MPR menilai peran Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) perlu diperkuat untuk mengawal pembangunan di
daerah.
Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rull Chairul Azwar dalam keterangan
pers di Jakarta, Selasa, mengatakan ada sejumlah peran yang bisa
dilakukan oleh DPD dalam rangka melaksanakan tugas konstitusionalnya
antara lain mengawal pelaksanaan dana transfer daerah.
"Pelaksanaan dana transfer daerah ini belum banyak mendapat perhatian dari lembaga negara yang lainnya," kata Rully.
Ia mengatakan peran mengawal dana transfer itu sangat tepat
mengingat DPD merupakan lembaga perwakilan daerah sehingga perlu
memperjuangkan kepentingan daerah baik bagi daerah itu sendiri maupun
secara nasional.
Sebagai salah satu upaya untuk memberikan masukan terkait memperkuat
peran DPD, Lembaga Pengkajian MPR RI akan menyelenggarakan simposium
pada Rabu (4/10) di Gedung Nusantara IV Kompleks MPR/DPR/DPD RI Jakarta.
Sejumlah menteri direncanakan hadir dalam acara tersebut antara lain
Menteri Keuangan Sri Muyani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil serta
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro
Sandjojo.
Rully berharap hasil dari simposium itu menjadi pendorong bagi
pemerintah untuk terus melaksanakan pembangunan di daerah. Selain itu
juga diharapkan menekankan peran DPD dalam pelaksanaan otonomi daerah
sesuai dengan tugas konstitusi yang dimilikinya.
Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI berharap, pemerataan pembangunan di
seluruh wilayah Indonesia termasuk di pelosok-pelosok wilayah akan
mendorong kemajuan bangsa sekaligus mencegah timbulnya ketimpangan
sosila dan ekonomi.
MPR : Perkuat Peran DPD Mengawal Pembangunan Daerah
Rabu, 4 Oktober 2017 9:54 WIB