Jakarta (Antara Babel) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tidak perlu
dibentuk Densus Tipikor tapi cukup memaksimalkan kerja Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan.
"Jadi
cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa
menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu,
tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK, dan KPK dibantu
sambil bekerja secara baik," kata Wapres di kantornya di Jakarta,
Selasa.
Lebih lanjut Wapres mengatakan, dalam pemberantasan korupsi perlu
hati-hati dan jangan sampai isu tersebut menakutkan para pejabat untuk
membuat kebijakan.
Karena menurut Wapres, salah satu yang memperlambat proses
pembangunan disamping proses birokrasi yang panjang juga ketakutan
pengambilan keputusan.
Wapres juga mengatakan pemberantasan korupsi jangan hanya menyapu
dan basmi sehingga memunculkan ketakutan dan tidak bisa membangun,
selain juga harus menjaga objektivitas.
Sebelumnya, Polri mengajukan anggaran kinerja Detasemen Khusus
Tindak Pidana Korupsi senilai Rp2,6 triliun dan meminta Komisi III DPR
mendukung pengajuan anggaran tersebut karena merupakan kebutuhan dalam
pembentukan unit khusus tersebut.
"Anggaran Densus Tipikor sudah
dihitung, pada rapat sebelumnya sudah disampaikan perlu dipikirkan
tentang satu penggajian kepada para anggota agar sama dengan di KPK,"
kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Komisi III DPR,
di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan Polri juga telah menghitung anggaran untuk
penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan sistem index dan sistem
ad cost, yang merupakan pengkajian yang dilakukan KPK yang bisa
diterapkan Densus Tipikor.
Tito menjelaskan anggaran untuk belanja pegawai sebanyak 3.560
personel mencapai Rp786 miliar, belanja barang untuk operasional
penyelidikan dan penyidikan senilai Rp359 miliar.
"Lalu belanja
modal sebesar Rp1,55 triliun termasuk membuat sistem dan kantor serta
pengadaan alat penyelidikan, penyidikan, pengawasan. Karena itu setelah
ditotal mencapai Rp2,6 triliun," ujarnya.
Wapres Kalla Nilai tak Perlu Ada Densus Tipikor
Selasa, 17 Oktober 2017 16:45 WIB
Lalu belanja modal sebesar Rp1,55 triliun termasuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, penyidikan, pengawasan. Karena itu setelah ditotal mencapai Rp2,6 triliun,