Depok (Antara Babel) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
menegaskan untuk menertibkan kapal-kapal pencuri ikan tidaklah mudah
untuk itu melawan mafia jangan dengan cara-cara yang normatif.
Hal tersebut dikatakan Menteri Susi dalam kuliah umumnya di Aula
Djokosoetono Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Selasa dengan
tema bertema Keamanan Maritim dan Keberlanjutan Sumber Daya Kelautan
Menuju Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Ia mengatakan kita harus membaca situasi kondisi perikanan
Indonesia. Saya ingatkan perikanan atau laut menjadi salah satu sumber
daya alam yang tersisa.
"Sanksi bagi kapal pencuri ikan dengan cara ditenggelamkan dilakukan
bukan semata soal penegakan hukum, tetapi awal dari reformasi di sektor
kelautan dan perikanan," ujarnya.
Dikatakannya untuk mereformasi sektor kelautan dan perikanan, maka
dilakukan langkah pertama yaitu membentuk Satuan Tugas (Satgas) 115.
Satgas ini terdiri atas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI
AL, Polri, Bakamla dan Kejaksaan.
"Ujungnya hukum harus keadilan. Untuk itu komunitas hukum perlu keberpihakan," katanya.
Illegal fishing katanya bukan hanya permasalahan pencurian ikan saja
tetapi juga adanya kejahatan kriminal lainnya. Sampai ada juga yang
membawa satwa yang dilindungi seperti burung kakatua.
Lebih lanjut ia menekankan pentingnya sektor maritim bagi negara dan
berencana menjadikan kapal-kapal penangkap ikan yang ditenggelamkan
sebagai monumen pemberantasan praktik pencurian ikan.
"Pencurian ikan pun merupakan kejahatan luar biasa yang telah mengakar sejak lama," katanya.
Salah satu kapal yang telah dikaramkan dan menjadi monumen penumpasan praktik pencurian ikan adalah MV Viking.
Menteri Susi: Lawan Mafia Jangan Dengan Cara-Cara Normatif
Selasa, 17 Oktober 2017 22:55 WIB
Sanksi bagi kapal pencuri ikan dengan cara ditenggelamkan dilakukan bukan semata soal penegakan hukum, tetapi awal dari reformasi di sektor kelautan dan perikanan.