Jakarta (Antara Babel) - Supoter PSMS Medan dilarang empat kali masuk
stadion oleh Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Indonesia (Komdis
PSSI) setelah terlibat keributan dengan pendukung Persita Tangerang di
laga Liga 2 yang digelar Rabu (11/10).
Keputusan atas peristiwa yang menewaskan seorang suporter Persita
bernama Banu Rusman itu diambil dalam sidang Komdis PSSI di Jakarta,
Rabu (18/10). Selain larangan suporter masuk stadion, PSMS Medan juga
dikenakan denda Rp30 juta.
"Suporter PSMS Medan terlibat saling lempar yang menimbulkan korban
jiwa," sebut Komdis dalam keputusannya yang dikutip dari keterangan
resmi PSSI yang diterima di Jakarta, Jumat.
Untuk kejadian yang sama, Komdis PSSI juga menghukum panita
pelaksana pertandingan Persita Tangerang dengan denda Rp22,5 juta dan
menjalani satu kali laga tanpa penonton.
Selain itu, vonis lain yang cukup mencolok sidang Komdis PSSI
terkini yaitu dihukumnya Madura United atas lima kesalahan berbeda yang
semuanya dilakukan saat laga melawan Pusamania Borneo FC, Kamis (12/10).
Pertama ada sanksi lima kali dilarang masuk stadion dan denda Rp50
juta untuk Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu, perusahana penaung
Madura United Zia Ul Haq Abdurrahim karena dianggap telah masuk ke dalam
lapangan dan menendang asisten wasit.
Kedua, ofisial Umar Wachdim dikenakan hukuman lima kali larangan
masuk stadion dan denda Rp25 juta karena masuk ke lapangan dan menendang
wasit.
Ketiga, pemain Madura United Ali Fachmi yang dihukum denda Rp25 juta
dan tidak boleh masuk stadion selama lima kali karena memukul wasit.
Lalu, Komdis PSSI memutuskan Madura United menjalani empat
pertandingan usiran (di luar Madura) dan harus tanpa penonton karena
suporter mereka melempar asisten wasit sampai terluka dan seorang
ofisial tidak tercatat menendang wasit.
Atas ofisial tidak dikenal yang menendang wasit itu, Madura United juga dikenakan hukuman denda Rp25 juta.
Di samping sanksi-sanksi di atas, juga vonis-vonis lain dari Komdis
seperti hukuman denda Rp75 juta dan larangan memasuki stadion sebanyak
lima kali untuk Manajer Bhayangkara FC Sumardji yang dianggap mendatangi
dan mendorong asisten wasit saat timnya berhadapan dengan Barito Putra
pada Minggu (15/10).
Lainnya, manajer dari klub Liga 2 Persika Karawang Rakhmat Gunadi
dilarang masuk stadion sebanyak dua kali dan wajib membayar denda Rp30
juta.
Empat hukuman terakhir diberikan kepada panitia pelaksana
pertandingan yaitu PSM Makassar, Persebaya Surabaya, PSPS Riau dan
Persik Kediri.
Panpel PSM Makassar divonis denda Rp33,75 juta karena suporter
melakukan pelemparan saat menghadapi Persib Bandung, Minggu (15/10).
Selanjutnya panpel Persebaya Surabaya didenda Rp67,5 juta karena ada
suporter yang melakukan pelemparan dan merusak gerbang masuk ketika
berhadapan dengan Kalteng Putra di Liga 2.
Panpel PSPS Riau dihukum Rp30 juta karena suporternya melakukan
pelemparan saat laga versus Cilegon United di Liga 2, Selasa (10/10).
Terakhir, panpel Persik Kediri disanksi denda Rp15 juta usai
pendukungnya melempar sesuatu ketika berhadapan dengan Yahukimo FC, Rabu
(11/10).
Suporter PSMS Dilarang Empat Kali Masuk Stadion
Jumat, 20 Oktober 2017 23:24 WIB