Jakarta (Antara Babel) - Polda Metro Jaya mengamankan 14 mahasiswa yang
berunjuk rasa berakhir rusuh di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat
pada Jumat (20/10) malam.
"Ada 14 (pendemo) yang diamankan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono
di Jakarta Sabtu.
Argo mengatakan penyidik masih memeriksa 14 orang yang diamankan
itu dengan batas waktu 1x24 jam guna memastikan status hukummya.
"Kita tunggu saja penyidik masih bekerja dan mengumpulkan barang bukti," tutur Argo.
Argo membantah petugas memprovokasi pendemo dengan cara memukul dan menjambak sehingga terjadi keributan.
Menurut Argo, aparat kepolisian telah mengupayakan berbagai cara
dan persuasif mengimbau pendemo menyampaikan aspirasi sesuai
undang-undang yang berlaku.
Bahkan petugas memberikan kesempatan kepada pengunjuk rasa berdemo
sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB padahal sesuai aturan batas
demo pada pukul 18.00 WIB.
Lantaran tidak menuruti imbauan petugas, para pengunjuk rasa
dibubarkan secara paksa namun beberapa pendemo melakukan perlawanan dan
pengrusakan fasilitas umum.
Akhirnya, petugas mengamankan 14 pendemo yang diduga terlibat pengrusakan dan melawan aparat.
Berdasarkan informasi, mahasiswa yang diamankan di Polda Metro Jaya
yakni M Yogi Ali Khaedar, Ardi Sutrisbi, Aditya Putra Gumesa, Gustriana,
Taufik, Muhammad Wadik, Susilo, Muhammad Yahya Sifahudin, Rifki Abdul
Jabar, Ramdani, M Golbi Darwis, Fauzan Arindra, Handriyan Prawitra dan
Insan Munawar.
Polda Metro Amankan 14 Pendemo di Istana
Sabtu, 21 Oktober 2017 18:02 WIB